Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Indra Kenz Ditahan Kasus Binomo, Vanessa dan Rudiyanto Ikut Ditahan

Indra Kenz Ditahan Kasus Binomo
Indra Kenz dan Kekasihnya Vanessa Khong

Vanessa dan Rudiyanto Ditahan Oleh Pihak Kepolisian

Vanessa Khong tak lain kekasih Indra Kenz dan bapaknya Vanessa, Rudiyanto Pei hari ini ditahan oleh pihak kepolisian lantaran disinyalir menerima aliran dana yang cukup besar dari perkara Binomo. Kayak apa sih sebenarnya detail perkara ini sampai melibatkan banyak orang?

Kasus Binomo melibatkan crazy rich asal Medan Indra Kenz mendadak viral saat tersandung terkait kasus Binomo yang menghebohkan jagat raya. Kasus ini terus didalami oleh pihak Kepolisian mengenai siapa saja yang terlibat transaksi dan diduga menerima dana dari saudara Indra Kenz. 

Selasa, (19/04/2022) Belum lama ini pacar Indra sempat diperiksa oleh pihak Penyidik terkait kasus yang dilakukan oleh Indra Kenz, panggilan itu hanya menjadi saksi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak Penyidik menangkap keduanya.

Ayah dari Vanessa juga ikut terlibat dalam kasus tersebut karena didapati menerima aliran dana yang dilakukan oleh Indra ke ayahnya Vanessa. Pihak Kepolisian mengubah status Vanessa dari saksi menjadi terdakwa dalam perkara ini.

“Vanessa dan Rudiyanto ditahan di Breskrim.” Kata Direktur Bareskrim Polri, Birgjen Whisnu Hermawan, Selasa (19/04/2022).

Vanessa dan ayahnya pernah dijadwalkan oleh pihak Penyidik untuk diperiksa terkait permasalahan ini tetapi keduanya menghiraukan surat panggilan tersebut dengan alasan katanya masih mengumpulkan bukti transaksi yang diminta oleh pihak Kepolisian. Kuasa hukum dari Vanessa juga mengirimkan surat pemberitahuan oleh pihak Kepolisian yang berisikan permintaan penundaan pemeriksaan yang ditujukan ke clientnya.

Pada hari Senin, (18/04/2022) keduanya kembali ke Kantor Bareskrim guna memenuhi panggilan dari pihak Kepolisian. Sampai disana keduanya langsung diperiksa oleh Penyidik yang memegang kasus Binomo tersebut.

Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Selasa, (19/04/2022) Keduanya setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Penyidik, pada hari itu juga langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. Kepala Direktur Bareskrim Polri menyebutkan ke media bahwa Vanessa menerima uang dari Indra yang cukup besar, bahkan dana yang diterimanya cukup fantastis hingga miliaran rupiah. Vanessa menerima barang dari indra, jika dihitung akan mencapai sekitar 349juta rupiah, ungkap Bridgjen Whisnu.

Bukan hanya barang saja yang diberikan oleh Indra Kenz, ada dana yang lebih fantastis yang diberikan ke Vanessa yaitu membelikan sebidang tanah yang sudah di atasnamakan Vanessa. Tanah tersebut dibelinya bernilai 7,8 miliar rupiah sedangkan Rudiyanto menerima uang 1.583 miliar. Untuk menghilangkan jejaknya, ayahnya melakukan kejahatan untuk mengelabuhi jejaknya dengan cara membeli 10 jam tangan termewah milik Indra dan transaksi tersebut ia lakukan secara tunai sebesar 8 miliar rupiah.

Keduanya Terancam Kurungan Penjara Selama 5 Tahun

Vanessa dan ayahnya bakal terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 1 miliar rupiah Pasal 5 dan Pasal 10 tahun 2010 mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Setelah ini, apakah pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi siapa saja yang terlibat di dalamnya? Simak terus di Kompas Jateng Update, akan ada berita-berita terbaru disini. Terimakasih sudah berkunjung disini.