Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Umumkan Bantuan Subsidi Upah Pegawai Bagi Pendapatan di Bawah 3 Juta Rupiah

Menko Perekonomian

Pemerintah Umumkan Bantuan Subsidi Upah Pegawai Bagi Pendapatan di Bawah 3 Juta Rupiah

Magelang, KOMPAS Jateng – Sungguh kabar gembira yang di tunggu-tunggu untuk pegawai yang memiliki gaji di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi akan mengumumkan segera mungkin guna membantu roda perekonomian di Indonesia melalui program-program bantuan.

Bantuan tersebut mengenai program bantuan subsidi upah (BSU) ditujukan langsung bagi pegawai non-CPNS yang memiliki gaji kurang dari Rp 3 juta akan diberi bantuan subsidi upah oleh Pemerintah. 

“Informasi ini telah disampaikan melalui media online oleh bapak Dr. (HC) Ir. Airlangga Hartanto, MBA, MMT yang menjabat sebagai Menko dan Perekonomian saat sidang rapat konferensi pers berlangsung di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) dikarenakan masih dalam masa pandemi covid-19 yang belum kunjung selesai, maka rapat pers tersebut tepaksa dilakukan secara virtual. Senin, (4/4/2022)”.

Di dalam kegiatan konferensi pers yang diadakan secara virtual tersebut, ada himbauan/masukan dari Bapak Joko Widodo selaku pimpinan Presiden Indonesia periode mengenai program bantuan subsidi upah untuk pegawai gaji dibawah Rp 3 juta, dimana program yang sudah berjalan dengan baik ini akan terus dikaji ulang untuk Rp 8,8 juta pegawai/tenaga kerja di Indonesia.” Katanya.

Mulai Kapan Program Bantuan Subsidi Pegawai ini Bakal Di Laksanakan?

“Bapak Menteri Airlangga sudah memberikan kepastiannya mengenai bantuan tersebut sudah masuk proses program Pemerintah, tinggal menunggu di resmikan/di umumkan oleh Pemerintah saja. Dipastikan tidak akan lama akan segera di umumkan, di tunggu saja.“ kata pak Menteri.

Dalam jumpa pers, pak Menteri menjelaskan bahwa program bantuan subsidi upah yang diberikan untuk pegawai/buruh sudah dipastikan akan segera di keluarkan karena merupakan bagian dari program Pemerintah untuk membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2022 sekarang ini.

Bapak Airlangga menjelaskan sampai saat ini 1 April 2022, dana yang sudah terpakai untuk program PEN sudah berjalan senilai Rp 29,2 triliun atau (6%) dari Rp 455,61 triliun dari total anggaran yang sudah di siapkan.

“Kegiatan tersebut digunakan untuk penanganan di bidang kesehatan pada masa pandemi covid-19, Sampai saat ini anggaran sebesar Rp 1,53 triliun di peruntukkan penanganan di bidang kesehatan, sedangkan danan senilai Rp 5 triliun di peruntukkan untuk penguatan ekonomi negara, dan program perlindungan masyarakat sejumlah Rp 22,65 triliun sesuai dengan anggaran pemerintah.” Ungkap pak Menteri. 

Program tersebut mendapat apresiasi dari CORE karena pemerintah berani memberikan bantuan kepada masyarakat di masa pandemi dan krisis ekonomi dimana harga bahan pokok mulai naik, sedangkan pendapatan masyarakat menurun selama pandemi. Program yang sudah terealisasi sampai sekarang ini, menurutnya sudah sesuai dan tepat sasaran. 

Sedangkan program Pemerintah yang diperuntukkan untuk pendanaan perlindungan masyarakat dan sosial sendiri terdiri dari beberapa banyak program bantuan. Program bantuan tersebut salahsatunya yaitu bantuan langsung tunai atau yang sering disebut BLT. Bantuan ini di tujukan bagi masyarakat miskin, jadi bila ingin mendapatkan bantuan ini masyarakat wajib menunjukkan kartu KIS.

Program diatas berfokus untuk menjaga kualitas ekonomi masyarakat miskin supaya kegiatan konsumsi masyarakat tetap terjaga demi menjaga roda perekonomian di Indonesia. Sedangkan program yang akan di resmikan ini bertujuan untuk mengembalikan pemulihan ekonomi berfokus untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Program BSU ini juga untuk mendukung pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini di daerah maupun tingkat nasional.

Sedangkan dana yang ditujukan untuk para nakes dalam penanganan kesehatan digunakan untuk perluasan kegiatan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi covid-19 hingga pemberian dana insentif untuk garda terdepan tenaga kesehatan (nakes).